SEKEDAR UNTUK KENANG-KENANGAN dan SEKEDAR INGIN BERBAGI ! klik disini untuk info

al qur an







Terjemahan Qur'an, Hadist, penjelasan Haji & Umrah


Terjemahan Qur'an, Hadist, penjelasan Haji & Umrah

Terjemahan Qur'an oleh Menteri Syaikh / Shalih bin Abdul Aziz Al Syaikh dari Kerajaan Arab Saudi Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan



TERJEMAH QUR'AN >>> KLIK DISINI















Terjemahan Hadist oleh Menteri Syaikh / Shalih bin Abdul Aziz Al Syaikh dari Kerajaan Arab Saudi Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan



TERJEMAH HADIST >>> KLIK DISINI

















Jenis-jenis Haji



Haji Tamattu'



Yaitu memakai ihram dari mikat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahallul, memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari Tarawiah (8 Zulhijah). Bagi yang melaksanakan haji tamattu diwajibkan membayar dam.



HAJI DAN UMRAH >>> KLIK DISINI



Haji Qiran



Memakai ihram dengan niat umrah dan haji sekaligus, sampai selesai melontar jumrah Aqabah dan diikuti dengan bercukur atau memotong rambut tanpa tahallul setelah selesai umrah. Bagi yang melaksanakan haji Qiran diwajibkan membayar dam.



Haji Ifrad



Yaitu memakai ihram dari mikat dengan niat haji saja, kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai selesai haji (hari raya kurban). Yang melaksanakan haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.



Umrah



Manasik Umrah



Umrah disebut Hajjul Ashghar (Haji Kecil), Kata ini berasal dari kata i`timaar (kata berimbuhan). Cara melaksanakannya; Orang yang hendak umrah melakukan ihram dari mikat, kemudian melaksanakan tawaf qudum, lalu sai dan tahallul dengan mencukur atau menggunting rambut.